REPUBLIKA.CO.ID, Depok- Wakil Wali Kota Depok, Yuyun Wirasaputra melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor kelurahan sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan guna mengawasi kinerja PNS di hari pertama di bulan puasa.
“ Ada tiga kelurahan yang saya datangi, yakni Kelurhana Pondok Cina, Kemiri Muka dan Depok Jaya,” katanya pada sejumlah wartawan, Rabu (11/8). “ Rata-rata bagus, perangkat sudah hadir seperti biasa meski agak lemas.”
Menanggapi banyaknya pegawai yang telat di sejumlah kantor kedinasan, Yuyun mengaku untuk sementara pihaknya masih memberi keleluasaan. Namun dikatakannya, jika kejadian ini terus berulang, Pemkot tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi. “ Daftar hadir nanti akan dihitung di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Selain itu, ada pula daftar hadir di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, dari Pantauan Republika di pagi harinya, dari saat apel pagi pun, jumlah PNS yang mengikuti upacara juga berkurang drastis dari biasanya. Menurut salah satu PNS, yang tak mau disebut namanya, hal ini terjadi karena banyak PNS mengajukan izin.
Sesuai dengan edaran Menpan RI nomor : SE/16/M.PAN/10/2005 tanggal 10 Oktober 2005, PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 14.30 WIB. Di Hari Senin hingga Kamis mereka diberi waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara itu, di hari Jumat, PNS diberi waktu istirahat dari 11.30-13.30 WIB.