REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok netral dan independent dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Ketua Komisi A Depok, Qurtifa Wijaya, KPU harus konsisten bekerja untuk kepentingan publik. “Jangan bekerja untuk kepentingan sendiri atau kelompok tertentu,” ujarnya sesaat setelah Komisi A melakukan pertemuan dengan KPU Depok, di kantor KPU Jalan Kartini, Senin (23/8).
Permintaan ini terkait beragam isu yang berkembang seiring dengan ditetapkannya empat calon resmi dalam Pemilukada Depok. Salah satunya rumor pertemuan tersembunyi antara Ketua KPU Depok, Muhamad Hasan dan Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Calon Pemilukada, Udi Bin Muslih, dengan salah satu calon Badrul Kamal, akhir pekan lalu di Hotel Sahud, Jakarta.
Meski belum menemukan jawaban pasti karena kedua pihak yang dituju berhalangan hadir, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menyesalkan bila hal ini benar terjadi. Ia meminta agar KPU tidak main-main dan mudah diinternvensi pihak manapun termasuk pasangan calon.
“Pertemuan di Sahid sudah menyalahi kode etik KPU dan bisa mencederai proses demokratisasi yang dibangun,” katanya. “Bagaimana bisa ada pertemuan rahasia antara panitia dengan peserta Pemilukada,”.
Komisi A DPRD Depok mendatangi Kantor KPU sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka melakukan dialog selama satu setengah jam hingga pukul 12.00 WIB. Sayangnya pada kesempatan tersebut, KPU hanya diwakili anggotanya Raden Salamun.
Ketua KPU Muhamad Hasan berhalangan hadir karena sakit. Sedangkan Udi Bin Muslih menghadiri persidangan perkara KPU melawan Rudi Samin di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.
Di kesempatan yang sama Komisi A juga mengecek validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari hasil sementar terkumpul data pemilih sebanyak 1.062.970. Angka ini menunjukan adanya penurunan jumlah DPS, yang semula berjumlah 1.092.147. Namun angka ini belumlah pasti karena data dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih bisa berubah.
Komisi A pun memberi waktu hingga Jumat (27/8) untuk KPU agar menetapkan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “ Kini KPU sedang menyusun kerapian data PPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDT),” jelas Qurtifa.
Sementara itu, menurut anggota KPU Raden Samalun, puhaknya masuh membuka kesempatan untik masyarakat mendaftarkan diri sebagai pemilih. “ Jangan sampai lewat tanggal 27 karena tidak akan diterima lagi,” tegasnya.
Pemilukada Depok akan dilakukan 16 Oktober nanti. Terdapat empat pasangan yang maju yakni Wali Kota Depok 2005-2010 Nur Mahmudi Ismail beserta pasangannya Idris Abdul Somad yang didukung enam partai yakni PKS, PAN, Partai Pelopor, PNBK, Partai Patriot, dan Republikan.
Lalu Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra bersama pasangannya Pradi Supriatna, yang didukung 15 partai non parlemen dan satu partai parlemen. Yakni PBB, PBR , PKPB, PKNU, PMB, PKP, PDK, PPI, PP, PPRN,PNI Marheinis, PSI, Partai Buruh serta Gerindra.
Mantan wali kota Depok 2001-2005, Badrul Kamal dan Agus Supriatna dengan dukungan delapan parpol yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PPP, PKB, PDS, Partai Hanura dan Partai Demokrasi Pembaruan. Serta pasangan independen Gagah Sunu Soemantri dan wakilnya, artis sinetron Derry Drajat.
Menurut Raden pengundian nomor urut calon akan dilakukan Rabu (24/8). Rencananya ini akan digelar di Bumi Perkemahan Taman Wilatika Cibubur sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar 500 personil kepolian akan mengamankan acara ini.