Ahad 26 Sep 2010 06:13 WIB

Khawatir Bakal Jadi Tempat Kebaktian, Warga Tolak Gedung Pertemuan

Rep: c32/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat menolak peresmian gedung pertemuan di wilayah mereka, Sabtu (25/9). Alasannya lahan yang saat ini telah dibangun gedung pertemuan Graha Girsang di kelurahan Jatirasa itu adalah tanah irigasi sebagai daerah resapan air.

Selain itu, warga sekitar perumahan mencurigai gedung tersebut akan difungsikan juga sebagai tempat ibadah ummat nasrani. "Saat pembangunan gedung tersebut warga sudah pernah menolak sebab gedung ini berdiri diatas lahan resapan air" ujar keamanan pondok mitra lestari, M Nizar di depan lokasi gedung itu.

Nizar mengatakan warga mencurigai gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat ibadah karena acara peresmian dilakukan seperti kebaktian. Menurutnya, pemilik gedung, Simon Agung G bukanlah warga perumahan tersebut belum meminta izin lingkungan kepada warga sekitar gedung. "Warga sekitar tidak merasa pernah dimintai persetujuan tapi kenapa IMB dari pemkot Bekasi telah turun" kata dia.

Lurah Jatirasa, Sutijo membenarkan Simon yang merupakan warga Jalan Raya Pekayon Pasar Rebo RT 005 RW 001 Bekasi telah mengurus izin mendirikan bangunan ke pemkot Bekasi. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor 503/0253/I-B/BPPT/XI/2009 untuk mendirikan gedung pertemuan sosial dan kebudayaan. Surat IMB itu ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhamad tertanggal 24 november 2009.

"Izinnya mendirikan gedung pertemuan bukan tempat ibadah" kata dia. Sementara juru bicara keluarga pemilik gedung, Andromeda mengatakan lahan tersebut adalah lahan milik keluarga Simon. "Kami sudah urus izin, soal lahan resapan silahkan tanyakan ke Pemkot Bekasi" ujarnya saat ditemui wartawan.

Terkait kegiatan peresmian yang dilakukan seperti ibadat kebaktian, Andromeda mengatakan hal itu hanyalah sebuah rasa syukur keluarga Simon dan para undangan. "Keluarga kami melakukan syukuran tanda terima kasih kepada Tuhan Yesus karena gedung ini telah selesai dibangun" kata dia. Menurutnya gedung yang berdiri di atas lahan seluas 6.500 meter persegi tersebut berfungsi sebagai gedung serbaguna dan disewakan untuk umum.

Dia juga menjamin gedung pertemuan dengan luas bangunan bawah 2.000 meter itu tidak akan dijadikan tempat ibadah untuk umat nasrani. "Silahkan bongkar gedung ini secara paksa jika nanti gedung ini dijadikan tempat ibadah" tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement