REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), akan diperlebar. Untuk itu, pemkot menganggarkan Rp 40-50 miliar guna pembebasan lahan. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat Djunaidi mengatakan, pelebaran itu akan dimulai dari Telkom, Taman Alfa Indah hingga Kopilas.
Djunaidi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakbar dan warga di sepanjang jalan tersebut pada Selasa malam (28/9). Jalan ini merupakan salah satu dari tujuh jalan menyempit di Jakbar yang akan diperlebar.
Ruas jalan yang dimaksud antara lain; Jalan Kembangan Raya (depan kantor Wali kota Jakarta Barat-persimpangan JORR W1), Jalan Joglo Raya (Taman Alfa Indah-Perumahan Mega Kebon Jeruk), Jalan Panjang (jalur lambat Kedoya Raya-Daan Mogot), Jalan Kembang Kerep, Jalan Inspeksi Kali Krukut, Jalan Brigjen Katamso (Tali Raya-KS Tubun), dan Jalan Mangga Besar (jalur lambat sisi selatan).
Namun, yang diprioritasnya bisa terealisasi baru dua ruas jalan yaitu Jalan Kembangan Raya dan Jalan Joglo Raya. “Selama ini, penyempitan itu menganggu arus lalu lintas terutama pada jam kerja,” kata Djunaidi.
Rencananya, selain meminta izin warga untuk mematok trase menyesuaikan rencana pelebaran dengan rencana kota, panitia pengadaan tanah juga akan menghitung panjang dan lebar tanah serta jumlah bidang tanah yang dibutuhkan. Termasuk juga jumlah warga yang tanahnya harus dibebaskan untuk pelebaran. "Kemungkinan panjangnya 700 meter sampai 1 kilometer," katanya.
Setelah pematokan trase, lanjut Djunaidi, minggu depan akan ada inventarisasi bersama antara Suku Dinas Pertanian, Perumahan dan BPN untuk membuat peta bidang atau gambar rincian jalan yang akan dilebarkan. Hasilnya, akan diumumkan melalui kelurahan. “Selama dua minggu, akan ditunggu respon warga. Kalau ada keluhan, akan diperbaiki lagi,” katanya.
Setelah itu, Panitia Pengadaan Tanah akan melanjutkan ke tahap ketiga yaitu musyawarah harga. "Sepanjang Oktober akan diintensifkan sudah sampai pembebasan semua lahan yang dibutuhkan," kata Djunaidi yang juga sebagai sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Jakbar.
Setelah semua lahan tersedia, panitia akan melaporkan kembali ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. "Selanjutnya untuk pelelangan siapa pekerja proyek dan dan pengerjaan fisiknya urusan Dinas PU," kata Djunaidi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakbar, Yusmanda Faizal mengatakan, pelebaran yang dilakukan di Jalan Joglo Raya sama seperti pelebaran di Jalan Kembangan Raya. "Pelebarannya pun sekitar 26 meter juga," katanya.
Saat ini, untuk Jalan Kembangan Raya, proses pelebaran jalan sudah mulai dilakukan. Dulu, lebar jalan tersebut hanya sekitar delapan meter. Rencananya, jalan tersebut akan memiliki lebar 26 meter. “Jalan Kembangan Raya diprioritaskan sebagai upaya antisipasi volume kendaraan, terlebih Jalan JORR W1 sudah berfungsi," katanya.