REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok berjanji segera membahas kembali hak suara para tahanan Depok yang berada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Bogor. Sebelumnya, para tahanan yang dititipkan di Bogor, terancam tak bisa memilih karena KPU Depok memutuskan tak akan memberi fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut anggota KPU Depok, Impi Khani Bajuri pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas agar para tahanan bisa menggunakan hak pilihnya. "Opsinya adalah membawa tahanan itu keluar lapas selama setengah hari untuk mencoblos di TPS terdekat,'' katanya pada para wartawan, Jumat sore (1/10).
Dikatakan dia, sebenarnya para tahanan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu mereka akan diberikan surat undangan untuk mencoblos. Surat itu akan disampaikan oleh keluarga mereka. Sebelumnya, pihak Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, mendatangi KPU Depok, Kamis (30/9). Mereka mendatangi KPU untuk mempertanyakan nasib hak suara para tahanan Depok yang berada di Lapas tersebut.
"Pasalnya hingga kini, kami tunggu-tunggu, kok nggak ada tanda-tanda bakal ada TPS atau apa untuk para tahanan mencontreng. Padahal, sekarang kan sudah masuk masa kampanue,'' katanya Kasubsi Registrasi Lapas Pondok Rajeg, Bambang, Wijanarko.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, seharusnya KPU Depok sebagai pihak penyelenggara Pemilukada harus proaktif mengkomunikasikan hal tersebut. ''Bukan pihak Kalapas yang harus datang untuk mempertanyakan,'' ujarnya.
Lapas Pondok Rajeg berdiri pada 2009. Dari perhitungan terakhir, total tahanan mencapai 215 orang. Selain Pondok Rajeg, tahanan juga terdapat di Lapas Paledang, Bogor. Jumlahnya sekitar 300 orang. Hal ini karena hingga kini, Depok tak mempunyai Lapas sendiri untuk menampung tahanan.