Rabu 03 Nov 2010 04:47 WIB

RS Prikasih Elak Dituding Minta Uang Jaminan Pasien

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Manajemen Rumah Sakit Prikasih memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait nasib pasien bernama Rusdin Zakaria. Pensiunan pegawai negeri sipil itu diduga meninggal karena tak ditangani tim medis.  

Menurut manajemen RS Prikasih, penanganan pertolongan pertama telah diberikan optimal. "Dokter, perawat, dan tenaga kerja lain dari RS Prikasih telah melakukan upaya maksimal untuk menolong pasien," ungkap Direktur Operasional RS Prikasih, Ausvin Geniusman Komaini, Selasa (2/11) di Jakarta.

Manajemen menjelaskan, pada tanggal 26 Oktober 2010, sekitar pukul 04.30 WIB, Rusdin datang ke RS Prikasih dengan keluhan nyeri dada dan sesak. Ia langsung ditangani dokter jaga.

Pertolongan pertama diberikan dalam upaya medik penyelamatan gawat jantung sudah dilakukan sesuai indikasi medik dan standar prosedur operasional yang dipunyai RS Prikasih. Dokter jaga dan perawat UGD secara penuh menangani keluhan pasien di pemeriksaan fisik, penunjang, sampai pemberian terapi pasien tanpa harus membayar apa pun terlebih dahulu.

Keluarga pasien tanpa memberi respon langsung pergi meninggalkan tempat pendaftaran. Selang berapa lama, keluarga pasien baru menyampaikan pada dokter jaga UGD bahwa keluarga pasien keberatan dirawat karena biaya atas nama Raihan Achyar.

Di samping itu dokter jaga UGD menjelaskan diagnosa, risiko penyakit, dan keharusan segera dirawat di HCU (high care unit). Keluarga pasien mengaku mempunyai kartu peserta Askes sebagai pensiunan guru. Lalu, keluarga pasien setuju untuk dirujuk di RS Fatmawati. RS Prikasih pun membuatkan surat rujukan dan membantu mencarikan taksi.

Lantaran penyakitnya membutuhkan perawatan khusus dan segera, maka pasien disarankan masuk ruangan HCU. Keluarga pasien pun diminta ke tempat pendaftaran pasien untuk mencari kamar di ruangan itu. Hanya satu orang keluarga yang mendampingi. Di tempat pendaftaran pasien dijelaskan perihal biaya dan uang muka yang harus diselesaikan kemudian (tidak saat itu) dalam 24 jam. "Hal ini lazim diterapkan di rumah sakit swasta," imbuh Ausvin.

"Kami juga prihatin pada keluarga pasien dan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh keluarga pasien. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diterima keluarga pasien terhadap musibah ini," ujar Ausvin.

Sebelumnya, keluarga Rusdin mengadu gara-gara tak mampu membayar Rp 7 juta sebagai uang muka perawatan dan ditolak RS Prikasih, Rusdin dilarikan dengan taksi ke RS Fatmawati dengan harapan mendapat perlakuan manusiawi, tapi meninggal dalam perjalanan. Pensiunan pegawai negeri sipil itu mengembuskan napas terakhir dalam pelukan Indra Prana Rusdianyah (23), anak ketiganya yang setia mengantar sang ayah mencari rumah sakit.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement