Jumat 05 Nov 2010 04:17 WIB

DPRD Bogor Tolak Terminal Baranangsiang Dipindah

Rep: c21/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memindahkan Terminal Baranangsiang di Kecamatan Bogor Timur ke wilayah Tanah Baru di Kecamatan Bogor Utara, 2011 nanti. Anggota dewan mensinyalir hal ini tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2010-2014.

''Seharusnya Perda RPJMD dijadikan acuan penting dalam menyusun, merencanakan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan,”ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bogor, Muaz Haji Djuanedi, pada Republika Kamis (4/11).

Ia menilai, hal ini bisa membuyarkan rencana pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD. Pemerintah seharusnya fokus saja pada skala prioritas pembangunan yang sudah disusun.

Lebih lanjut menurutnya, lokasi Terminal Baranangsiang, yang ada kini, dipandang masih cukup representatif. ''Jadi sebetulnya, untuk menyelesaikan permasalahan di terminal itu perlu penataan dan perluasan saja, tidak harus dipindahkan,”tegasnya.

Muaz mengatakan, pembangunan yang Pemkot lakukan hendaknya memperhatikan tingkat penyelesaian masalah. “Proyek ini sebenarnya bernilai miliaran, tapi hingga RPJMD jadi raperda, tak ada rencana tersebut. Seharusnya kalau memang hendak dilakukan, proyek-proyek besar semacam ini sudah masuk dan tertera di dokumen RPJMD yang telah kita setujui bersama,'' kata anggota Komisi B ini.

Hal senada juga diutaraka anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Dadang Ruchyana. Ia mengatakan, berdasarkan kajian yang pihaknya lakukan terhadap lokasi terminal, akses masyarakat ke Baranangsiang lebih bagus dibanding Tanah Baru.

'' Lagi pula, pembangun terminal di wilayah Tanah Baru pasti akan mendapat banyak hambatan, baik di kalangan masyarakat maupun dalam pembebasan lahan,'' ujarnya. Sehingga revitalisasi lebih efektif dibadingkan pemindahan terminal.

Dadang menuturkan pembangunan kembali terminal ini tak harus membuat Baranangsiang menjadi terminal kelas A. Ia berdalih jumlah angkutan masih memadai.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Bambang Gunawan, menegaskan bahwa pemindahan terminal ini baru sebatas wacana saja. Meski demikian, ia mengakui kini pihaknya memang sedang merencanakan untuk membenahi kawasan terminal ini.

''Kalau ini baru bukan sekedar wacana, tapi sudah dalam tahap pembahasan mendalam,'' katanya. Ia mengatakan pembenahan terminal terkait dengan pembenahan terminal-terminal lainnya yang ada di Kota dan Kabupaten Bogor.

Terminal Baranangsiang memiliki luas 19330 m2. Baranangsiang sudah berdiri sejak tahun 1970an dan dialokasikan sebagai terminal tipe C, yang melayani rute dalam kota. Namun dalam perjalanannya, terminal ini difungsikan sebagai terminal tipe A. Tak hanya dalam kota, Baranangsiang juga menampung bus antar kota dalam provinsi dan antar kota antar provinsi.

Dalam wacana pemindahan terminal, pemerintah menganggarkan dana Rp 300 Miliar. Di antaranya alokasi Rp 100 Miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 130 Miliar untuk pembangunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement