Selasa 09 Nov 2010 05:23 WIB

Aniaya Warga, Wakil Lurah Mendekam di Tahanan

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bukannya melayani masyarakat, wakil lurah yang satu ini justru memukuli warganya. Wakil Lurah Halim Perdanakusuma, Maruli, Jumat (5/11) lalu dilaporkan korban pemukulan, Hendri Putra, ke Kepolisian Sektor Metro Makasar, Jakarta Timur. Hingga hari ini (8/11), Maruli masih mendekam di tahanan Polsek Makasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Hendri sedang mengurus surat pengantar untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma. Namun, karena merasa dipermainkan dan keperluannya ditolak, Hendri pun langsung mengeluarkan kata-kata pedas menuju ke wakil lurah.

Merasa diejek oleh warganya sendiri, Wakil Lurah Halim Perdanakusuma, Maruli pun naik pitam. Ia pun langsung mengambil stik golf dan menghujani pukulan ke arah Hendri. Akibat perbuatan itu, Hendri menderita luka lebam di bagian tangan, badan dan wajahnya. Korban akhirnya melaporkan wakil lurah ke kantor polisi, sehingga berbuntut ditahannya Maruli di Polsek Makasar.

Camat Makasar, Makmun Gozali mengakui adanya peristiwa pemukulan antara Wakil Lurah Halim Perdanakusuma Maruli dengan salah seorang warganya yang pada waktu itu sedang mengurus surat pengantar SIUP. Namun karena persyaratannya tidak lengkap, berkas yang dibawa Hendri ditolak dan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.

"Memang benar anak buah saya melakukan pemukulan karena tidak terima diejek oleh warganya. Ia reflek memukul dengan stik golf yang ketika itu ada di dekatnya," tukasnya, Senin (8/11).

Menurutnya peristiwa ini sudah terjadi sejak sepekan lalu, dan korban baru melaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (5/11) kemarin. Siang tadi pihak Kecamatan Makasar telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga Maruli dan keluarga korban untuk mendamaikan kedua belah pihak. Pertemuan yang berlangsung di Kantin Koperasi Halim Perdanakusuma dihadiri Camat Makasar, Lurah Halim Perdanakusuma Andi Uraibah, dan kedua pihak berseteru.

Menurut Makmun, pihak korban baru akan setuju berdamai jika biaya pengobatan rumah sakit ditanggung pihak Maruli. "Namun nilai ganti ruginya belum sepakat, terlalu tinggi," tambah Makmun. Makmun menolak menyebutkan nilai ganti rugi yang dimita korban.

Pertemuan akan kembali digelar besok. Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Entong Rahardja pun berharap peristiwa ini tidak disampai berlanjut ke meja hijau. "Sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Entong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement