REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan mengaku kesulitan untuk melakukan sosialisasi pada sebagian warganya yang tinggal di permukiman elite, seperti di Serpong dan Bintaro. KPUD memperkirakan tingkat parsitipasi warga dalam pemilukada Sabtu (13/11) nanti hanya sekitar 50 persen.
“Mereka tidak merasa sebagai warga Kota Tangsel. Bahkan mereka malu untuk mengaku sebagai warga Kota Tangsel,” ujar Iman, Senin (8/11).
Iman menjelaskan, mereka tinggal di dua pemukiman elite itu karena ingin menjadi warga kelas satu. Namun, mereka malu jika ikut berpartisipasi dalam pemilukada Tangsel karena akan merendahkan posisi mereka seolah sebagai warga kelas dua.
Dia menambahkan tidak bisa memaksa mereka untuk aktif dalam pemilukada karena ini adalah hak mereka sebagai warga negara untuk menggunakan haknya atau tidak sebagai pemilih. KPUD Kota Tangsel merasa telah melakukan upaya dan hanya bisa berharap pemilukada Kota Tangsel dapat diikuti oleh banyak warga.
Partisipasi politik warga di tujuh kecamatan Kota Tangsel --yang dulu masih bergabung dengan Kabupaten Tangerang-- rendah saat pelaksanaan pemilukada Kabupaten Tangerang tahun 2008. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Setu, Pamulang, dan Pondok Aren.
Pada saat itu, jumlah pemilih di tujuh kecamatan yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) KPUD Kabupaten Tangerang ada 668.452 jiwa. Dari angka itu yang menggunakan hak pilih hanya 383.577 atau 52,63 persen.
Saat ini tujuh kecamatan tersebut telah menjadi bagian dari Kota Tangsel. Berdasarkan DPT KPUD Kota Tangsel, jumlah pemilih di tujuh kecamatan itu saat ini menjadi 732.195 jiwa. Angka itu sudah termasuk 1.061 jamaah haji Kota Tangsel yang bakal kehilangan hak pilih dan 152 orang narapidana.