REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berencana untuk menata 15 Rukun Warga (RW) yang masuk kategori kumuh. Penataan ini ditargetkan selesai tahun 2011.
"Tahun depan ditargetkan selesai penataan 15 RW kumuh," kata Azwan Saprani, Kasudin Perumahan Jakarta Selatan saat dihubungi Republika, Jumat (19/11).
Lima belas RW ini, sambung Azwan, antara lain meliputi, RW 13 Manggarai Selatan, RW 04 Kuningan Barat, RW 05 Pejaten Timur, RW 08 Kebayoran Lama Utara, RW 07 Gandaria Selatan, RW 03 Gandaria Utara, RW 03 Duren Tiga, RW 01 Tanjung Barat, RW 05 Ulujami, dan RW 13 Menteng Atas. "Di wilayah Jakarta Selatan tidak ada kategori kumuh berat, mayoritas kumuh sedang," jelas Azwan.
Azwan menambahkan, penataan RW kumuh ini juga melibatkan beberapa Sudin, seperti, Sudin PU Jalan, Sudin Tata Air, Sudin Pertamanan dan sudin lainnya yang terkait dengan penataan. "Tidak hanya ditangani satu pihak saja. Sudin Perumahan akan menangani jalan di kecamatan yang lebarnya empat meter dan saluran,” ujarnya.
Namun, sayangnya Azwan tidak memerinci anggaran yang dikeluarkan untuk penataan RW Kumuh. "Jumlah pastinya saya kurang hapal, tapi nilainya menyentuh miliaran," kata dia.