Rabu 24 Nov 2010 22:04 WIB

Gunakan Jalur Hijau, Puluhan Kios Buperta Cibubur Dibongkar

Rep: c41/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Puluhan warung kios dan restoran di sepanjang jalur hijau  di Jalan Raya Jambore, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dibongkar petugas Satpol PP. Pembongkaran berlangsung lancar tanpa perlawanan dari pemilik warung dan restoran.

Hampir seluruh kios yang dibongkar menggunakan eskavator ini merupakan bangunan permanen. Seperti restoran Sate PSK yang dinding bangunannya telah berdinding bata. Begitu pula dengan warung kios lainnya.

Para pemilik beserta pegawai kios dan restoran berusaha mengeluarkan barang-barang milik mereka sebelum dikeluarkan petugas. Kursi-meja, barang dagangan, hingga daging kambing yang dijual tergesa-gesa dibawa keluar dari bangunan sebelum dikeluarkan petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Jaktim Tiangsa Surbakti pun membenarkan pedagang telah tiga kali diberi surat peringatan. Surat peringatan pertama diberikan pada 12 Oktober, menyusul 22 Oktober dan terakhir 23 November kemarin, yang diterima 22 pemilik kios dan warung makan. "Sudah 1x24 jam, mau tidak mau kami bongkar."

Lokasi yang ditempati para pedagang ini, tambah Surbekti, melanggar Perda No  8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Lahan ini peruntukannya untuk taman, bukan tempat berjualan. Intinya, ilegal," ujar Surbekti.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement