Sabtu 18 Dec 2010 12:34 WIB

Jadi PNS, Ketua Panwas Tangsel Terancam Diganti

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERAMG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedang mempertimbangkan penggantian Ketua Panwas Kota Tangerang Selatan Muslih Basar, yang ikut mendaftar dan diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Kita sedang mempertimbangkan mengganti atau tidak Ketua Panwas Tangsel, setelah Muslih Basar diterima sebagai CPNS," kata Ketua Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini ketika dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Muslih Basar diterima sebagai CPNS Kota Tangsel, sebagai penyuluh lapangan pertanian. Menurut dia, penentuan diganti-tidaknya Ketua Panwas Tangsel akan ditenukan pekan depan. Anggota Bawaslu Wirdiyangsih secara terpisah menjelaskan, saat ini sedang meminta keterangan pada Muslih Basar, seputar penindakan pelanggaran selama pilkada dan diterimanya yang bersangkutan menjadi CPNS.

"Ketegasan dan keyakinan Muslih sangat dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan panwas ke depan, tapi juga dia sekarang sudah menjadi CPNS. Kita tidak ingin nantinya menimbulkan opini dipublik tentang ketidaknetralan panwas karena karena ketuanya CPNS," ujarnya.

Pelanggaran yang terbukti di pada persidangan sengketa pilkada Tangsel di Mahkamah Konstitusi, karena keterlibatan PNS yang mendukung dan memberikan fasilitas kepada salah satu pasangan calon.

Bawaslu, kata dia, tetap berkomitmen untuk menuntaskan semua tugas, terkait pelanggaran yang terjadi pada pilkada Tangsel secara optimal. "Sesuai dengan fakta dipersidangan MK, ternyata masih banyak pekerjaan Panwas Tangsel yang kami kira belum dituntaskan dengan baik. Kami menyarankan mereka untuk menuntaskan pekerjaan itu, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran pidana pemilu yang diketahui ada empat kasus pidana," tutur Sardini.

Ketua Panwasu Tangsel Muslih Basar mengaku, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya di panwas, karena merasa memiliki tanggungjawab moral serta mengetahui betul gesekan yang akan ditimbulkan ke depan.

Terkait dengan diterimanya dia CPNS, dia mengatakan selama kedua jabatan itu tidak melanggar norma yang berlaku, dia tetap berusaha menjalankannya. "Kalau nanti Bawaslu menyuruh saya untuk mendur dari CPNS, saya siap melaksanakannya, asal ada aturan yang jelas," katanya.

Ia mengaku, lebih condong tetap menjadi ketua panwas dibandingkan CPNS, karena ingin mengawal pelaksanaan pilkada Tangsel, sehingga bisa berjalan dengan jujur dan adil, demi kemajuan daerah itu di masa mendatang.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement