REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pembangunan Kota Bekasi tahun ini terancam molor menyusul lambannya pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Hingga pekan kedua Januari, DPRD setempat belum melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). “RAPBD belum kita bahas, ini baru akan membahas kebijakan umumnya dulu, “ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Sutriyono kepada Republika, Ahad (9/1).
Diakuinya, pembahasan RAPD 2011 terlambat dari rencana semula. Pada rapat paripurna 23 Desember 2010 lalu, pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan dapat selesai dalam dua pekan pasca rapat. “Sampai sekarang kebijakan umumnya saja belum dibahas. Padahal, setelah kebijakan umum dibahas baru kita bisa masuk jabaran RAPBD, “ terangnya.
Lambannya pembahasan KUA-PPAS di DPRD, menurut Sutriyono, disebabkan sejumlah masalah internal baik di legislatif maupun eksekutif. Adanya kasus pelaporan Wakil Ketua DPRD ke pihak kepolisian oleh Ketua DPRD beberapa waktu lalu, ujarnya, memperlambat kinerja lembaga legislative tersebut. Lantaran hal itu, pembahasan RAPBD kemungkinan baru akan dilaksanakan pada awal Februari.
Adanya kekosongan sejumlah jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, lanjutnya, mempengaruhi kecepatan pembahasan RAPBD. Hingga saat ini, belum ada penunjukan pelaksana tugas (plt) walikota, pasca penahanan Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad. Selain itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dudy Setyabudhi, juga masih merangkap sebagai (plt) Sekretaris Daerah. “Rapat pembahasan tidak dihadiri pejabat yang bersangkutan. Selama ini hanya diwakili pejabat dari Bappeda, “ ujarnya.
Terlambatnya pembahasan RAPBD tersebut, sambung Sutriyono, akan mempengaruhi proses pembangunan Kota Bekasi. “Proses pembangunan juga bakal ikut terlambat, “ terangnya. Selain itu, keterlambatan tersebut bakal mengancam alokasi umum dari pemerintah pusat ke Kota Bekasi tertunggak.
Lantaran hal itu, Sutriyono mengatakan percepatan pembahasan RAPBD harus didukung kesiapan dari Pemkot Bekasi. “Materi untuk pembahasan RAPBD harus sudah disiapkan secara akurat, “ ujarnya. Selain itu, harus ada pejabat yang bisa diajak secara langsung dalam pembahasan KUA-PPAS.
Sementara itu, ditemui sebelumnya, Wakil Walikota Bekasi, Rachmat Effendi mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan RAPBD 2011 kepada DPRD. Pihaknya mengusulkan alokasi anggaran dalam APBD 2011 sebesar Rp 1,64 triliun. Jumlah ini tidak jauh berbeda dari alokasi APBD 2010 yakni Rp 1, 7 triliun.
Mayoritas anggaran pada RAPBD 2011, ujarnya, dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan, pihaknya akan memprioritaskan pada pendidikan dasar Sembilan tahun. “Pendidikan dasar di Kota Bekasi belum beres sehingga kita fokuskan ke sana dulu, “ ujarnya.
Di bidang kesehatan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk membiayai klaim jaminan kesehatan daerah. Besarnya anggaran tersebut, ujarnya, tidak akan lebih dari alokasi tahun sebelumnya yakni 36 persen APBD. “Tapi kita tetap akan lakukan pressing pada alokasi anggaran, mengingat APBD 2010 defisit, “ ujarnya.