REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kendaraan umum di Jakarta dinilai sudah melebihi standar usia operasional. Akibatnya, seringkali menimbulkan masalah lingkungan dan keamanan penumpang. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi, Industri, dan Perdagangan, Susanto Soehodo mengatakan untuk mengatasi hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah kontrak kerja operator bus kendaraan umum.
"Di dalam kontrak tersebut akan disinggung mengenai masalah pembatasan usia kendaraan," katanya Jumat, (21/1). Menurutnya, usia kendaraan akan berpengaruh pada standar pelayanan mutu (SPM) transportasi umum yang bisa ditentukan batas usia kendaraan. Jika melanggar kontrak, operator bisa langsung dikenakan sanksi.
Pengaturan tentang batas usia kendaraan ini menurut Sutanto sangat penting mengingat hampir 50 persen penduduk di DKI Jakarta mengandalkan transportasi kendaraan umum. Sementara populasi kendaraan umum di DKI Jakarta hanya 2 persen dari total kendaraan yang ada di jalan.
"Agenda peremajaan kendaraan umum ini juga masuk dalam 20 langkah penanganan masalah transportasi oleh Wakil Presiden dan berhubungan dengan standar minimum pelayanan jalan di DKI Jakarta," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, kontrak antara Pemprov DKI Jakarta dan operator kendaraan angkutan umum tidak menyebutkan tentang pembatasan usia kendaraan, melainkan target penambahan volume armada pada tahun-tahun tertentu. Menurut Sutanto kontrak kerja yang menyebutkan tentang target penambahan volume armada ini tidak menjamin pihak perusahaan melakukan pemeliharaan armada dengan baik. Terutama menyangkut pembatasan usia kendaraan umum ukuran kecil dan sedang yang lebih minim pemeliharaan.
"Karena bus besar ini biasanya dimiliki oleh perusahaan besar sehingga pemeliharaan lebih terjamin. Kalau bus sedang dan kecil usianya bisa jadi lebih pendek karena pemeliharaan tidak terjamin," ujarnya.
Selain tidak pernah memperhatikan masalah pemeliharaan, banyak pengusaha operator kendaraan umum yang lebih mengedepankan penambahan armada daripada memikirkan pemeliharaan armada yang sudah beroperasi sebelumnya.