REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Hari ini Senin (24/1) Hidayat Jauhari sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan dilantik. Hidayat Jauhari adalah Pjs Walikota Tangerang Selatan ketiga selama posisi Walikota Tangerang Selatan masih kosong.
Sebelumnya Pjs Walikota Tangerang Selatan dipegang oleh Eutik Suarta, namun karena masa jabatan yang telah berakhir sebelum terpilihnya Walikota Definif hasil Pemilukada kemarin. Dudung E Diredja pun ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Walikota Tangerang Selatan.
Hari Senin ini, selama enam hari Dudung E Diredja menjabat pelaksanan harian Walikota Tangerang Selatan pun berakhir. Dudung yang sebelum menggantikan Eutik Suarta, ia telah menduduki jabatan Sekretaris Daerah Tangerang Selatan.
Aplahunnajat, Kepala Humas Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengatakan, memang hari ini jabatan Walikota Tangerang Selatan berganti lagi. "Dengan sudah dilantiknya Hidayat Jauhari, Pak Dudung secara otomatis berakhir. Masa jabatan beliau resminya selama satu tahun atau sampai Walikota Tangerang Selatan hasil Pemilukada terpilih," ujarnya kepada Republika Senin, (24/1).
Aplah mengatakan, memang selama seminggu ini Tangerang Selatan sudah dua kali berganti Walikota sementara. Sebelumnya Dudung E. Diredja dan sekarang Hidayat Jauhari, SK Pengangkatan Pak Hidayat Jauhari memang tertulis selama 1 tahun, selama setahun itu ia akan bertanggung jawab melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan kota Tangerang Selatan dan penyelenggaran Pemilukada ulang.
Kemungkinan masa jabatan Hidayat Jauhari juga akan kurang dari satu tahun, karena februari ini pelaksanaan pemilukada ulang Tangerang Selatan akan segera digelar. Ketika Hasil Pemilukada ulang Walikota Tangerang Selatan disyahkan maka jabatan Hidayat Jauharipun berakhir.
"Jabatan Hidayat Jauhari bisa dipastikan tidak sampai satu tahun, karena ia hanya mengisi kekosongan jabatan Walikota Tangerang Selatan, sama seperti seblumnya. Ketika Walikota Definitf terpilih dari pemilukada ulang ini maka jabatan Hidayat Jauhari pun berakhir," ujar Zaki Mubarak, Pengamat Politik Fisip UN Syarif Hidayatullah.
Lanjut Zaki mengatakan, sebenarnya saya sangat menyayangkan pelantikan Hidayat Jauhari ini, karena posisi Hidayat Jauhari sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Banten sudah terdentifikasi tidak netral. Hidayat Jauhari yang sebelumnya menjabat Asisten Daerah II Provinsi Banten, ia terkait dengan aparatur Provinsi Banten seperti Pjs sebelumnya.
"Eutik Suarta dan Shaleh MT, dua Pjs Walikota Tangerang Selatan sebelumnya sudah terbukti tidak netral dalam menyelenggarakan aparatur daerah dengan memihak salah satu calon. Keduanya adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Banten, Hidayat Jauhari juga berasal dari Pemerintah Provinsi Banten," ujarnya.
"Saya hanya bisa berharap kepada masyarakat agar bisa melihat lebih jelas dan lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan di februari mendatang. Harapan besar saya juga kepada Panwaslu sebagai 'Polisi'nya pemilu agar tetap independen," katanya.