REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Hidayat Djohari, berjanji akan menuntaskan tiga masalah utama selama menjabat dalam waktu tiga bulan. "Tiga masalah meliputi persoalan sampah, pencabutan peraturan wali kota No.3/2009 tentang pungutan dana sukarela pendidikan serta pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), akan saya selesaikan dalam waktu tiga bulan menjabat," kata Hidayat di Tangerang, Kamis.
Ketiga masalah utama tersebut, diungkapkan Hidayat, merupakan hasil pertemuan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang terdiri dari tiga Asda, 13 kepala dinas, enam kepala badan, empat kepala sekretariat, empat kepala kantor dan tujuh camat.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Aflahunajat menambahkan, selain itu ada hal lain yangjuga hal lain yang secara utuh hanya digarap oleh Bappeda. Yakni, target Perda(peraturan Daerah, red) 2011, RTUR (Rencana Umum Tata Ruang, red) tentang rencana pembangungan jangka pendek (RPJP) hingga rencana pembangunan jangka panjang (RPJM).
"Semua dinas juga memberikan paparan tentang program jangka pendek. Seperti program kerja disahkannya Perda hingga program jangka panjang," katanya.