REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, tidak melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya ke polisi. "Yang bersangkutan belum minta secara resmi kepada kita," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Sutarman, Rabu. Dalam rapat dengan DPR kemarin, Nurdin mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Penyataan Nurdin di DPR kemarin dinilai Sutarman sebagai indikasi adanya ancaman. Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya. "Minimal patroli sudah ada," jelasnya.
Sutarman mengatakan polisi akan melindungi siapa pun yang terancam jiwanya, termasuk Nurdin Halid. Ia menambahkan bentuk perlindungan terhadap korban ancaman dapat berupa pengawalaan, penjagaan dan pengamanan lain. Ia menyatakan Polda Metro Jaya siap melakukan penjagaan bagi individu.
Ia menegaskan kisruh PSSI bukan wewenang polisi. Namun, jika terdapat ancaman terhadap orang atau kelompok tertentu, polisi akan bertindak.