Senin 07 Mar 2011 20:43 WIB

Bank Swasta Ditipu Nasabah Fiktif, Kerugian Rp 900 Juta

Rep: C42/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Sebuah bank swasta kehilangan ratusan juta karena memberikan kredit bagi seorang nasabah. Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa, Polda Metro Jaya, mengatakan si nasabah menggunakan identitas palsu. "Kerugiannya kurang lebih Rp 900 Juta," kata dia, Senin (7/3) sore.

Penipuan bermula dari pengajuan kredit pembelian unit ruko oleh nasabah berinisial HA. Setelah dana kredit cair, pihak bank menyadari identitas debitor ternyata fiktif.

Penipuan itu terbongkar setelah pelaku beberapa bulan tidak membayar cicilan kredit sebesar Rp 45 juta per bulan. Bank swasta yang menjadi korban penipuan mengucurkan dana sebesar Rp 3,6 miliar bagi si nasabah fiktif. Padahal harga unit ruko yang diajukan pelaku hanya Rp 2,7 Miliar.

Pihak bank pun melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. "Kita cek ke kelurahan domisili dalam KTP, ternyata identitasnya tidak terdaftar," kata Aris. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap DA, petugas akunting yang melayani pelaku. Ia bertugas melakukan verifikasi dokumen pengajuan kredit oleh setiap nasabah.

Aris mengatakan DA ternyata tidak melakukan verifikasi sesuai dengan prosedur standard yang dimiliki bank. Ia menambahkan kerugian pihak bank bisa dihindari jika DA tidak lalai melakukan verifikasi dengan benar. "DA juga menerima komisi dari nasabah sebesar Rp 100 juta," tambah Aris. Uang itu sebagai imbalan karena DA mempercepat proses kredit yang diajukan pelaku.

Polisi kini menetapkan DA sebagai tersangka. Menurut Aris, peraturan perbankan melarang petugas bank mendapat uang dari nasabah. Sedangkan nasabah dengan identitas fiktif masih diburu polisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement