REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kuli Bangunan, Jailani Abdullah alias Jay, tertangkap basah hendak mengedarkan sabu di Parkiran Palembang Indah Mall, Jl Letnan Kolonel Iskandar, Palembang, Sumatra Selatan, awal Maret lalu. Dari tangannya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 530,1 gram sabu senilai lebih dari Rp 1 milyar.
Sabu semula ditemukan sekitar 90 gram disimpan dalam lima bungkus plastik klip bening di dalam kantong kresek hitam yang ada di dalam jok sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BG 2292 RR. Saat ditangkap pertama kali, Jay mengaku masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya di Jl Gunung Meru RT 11/RW 3 nomor 367 kelurahan 16 Hulu, Kecamatan Sebrang Hulu II, Kabupaten Palembang.
Di kamar tempat tinggalnya itu, petugas BNN mengamankan sebuah senter berwarna hijau di dalam jaket hitam milik Jay. Di dalam senter tersebut, terdapat satu bungkus plastik narkoba golongan satu seberat lebih dari 400 gram.
Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Benny Josua Mamoto, menyatakan sabu tersebut berasal dari Iran yang terlebih dahulu dikirim ke Malaysia. Sabu itu baru kemudian dikirim ke Palembang melalui jalur laut. "Kita masih menyelidiki jaringan ini," papar Benny.
Jailani sendiri mengaku baru tiga kali mengedarkan sabu di Palembang. Dirinya ditelepon seseorang yang tak dikenal untuk mengambil sabu di Palembang dan memasarkannya. "Saya mendapatkan upah Rp 1 juta," imbuh Jay di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.