REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap PAS, putri Ari Sigit atau cicit mantan Presiden Soeharto karena diduga terlibat kasus narkoba, Jumat (18/3) dinihari. "Masih dalam pengembangan, sabar dulu ya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Ahad (20/3).
Anjan enggan menyebutkan kronologis penangkapan keluarga mantan pejabat nomor satu di Indonesia itu, karena penyidik masih mengembangkan penyelidikan. Sesuai informasi yang beredar, polisi menangkap PAS yang diduga jaringan narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram shabu dan ratusan butir ekstasi.
Namun Anjan menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap tersangka tidak menyampai jumlah itu. "Tidak, sedikit saja," ujar Anjan.
Sementara itu, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menggerebek tempat penyimpanan narkoba di Kompleks Wisma Harapan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Minggu (20/3) dinihari. Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengungkapkan petugas kepolisian mengamankan 40 kilogram shabu dan ribuan butir ekstasi senilai Rp 14 miliar.
Selain itu, polisi juga menangkap empat tersangka terkait penyimpanan narkoba dalam jumlah besar itu, salah satunya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, berinisial FE. Arman menduga sindikat narkoba tersebut mengedarkan shabu di daerah Aceh, Lampung dan Jakarta, serta terkait jaringan Malaysia.