CILACAP--Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap menduga adanya keterlibatan oknum pegawai lembaga pemasyarakatan dalam pembalakan liar di hutan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Dugaan ini kami peroleh dari masyarakat di sekitar Pulau Nusakambangan," kata Koordinator Lapangan Polisi Hutan BKSDA Jawa Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap, Rahmat Hidayat di Cilacap, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat yang membalak di hutan Nusakambangan, kata dia, sejumlah oknum pegawai lapas meminta semacam uang sewa (retribusi) sebesar Rp 100 ribu per tahun kepada warga yang membuka hutan untuk dijadikan lahan garapan.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah operasi yang dilakukan polisi hutan untuk menangkap para pembalak liar sering kali bocor sehingga petugas pun gagal menangkap pelakunya.
"Kami tak mungkin membawa kayu hasil pembalakan tersebut jika tidak ada pelakunya," katanya.
Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan, Teguh Arifianto mengatakan, BKSDA memperoleh informasi dari masyarakat jika oknum pegawai lapas tersebut sudah lama melegalkan pembalakan liar di hutan Nusakambangan.
"Informasi yang kami terima, di daerah Karangrena ada dua oknum yang diduga terlibat, masing-masing berinisial N dan B, sedangkan di Karangsari ada seorang oknum. Akan tetapi kami belum mengetahui identitas oknum tersebut," kata dia yang bertugas di wilayah Nusakambangan Barat.
Menurut dia, BKSDA Wilayah Cilacap masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum tersebut untuk membuktikan kebenarannya.
Disinggung mengenai operasi yang dilakukan polisi hutan BKSDA, dia mengatakan, selama 2010 ini belum berhasil menangkap pelaku pembalakan liar yang kini kembali marak terjadi.
"Selain oknum pegawai yang diduga terlibat, kami juga menduga para penderes nira kelapa berada di balik kegagalan operasi tersebut. Mereka bisa saja menginformasikan kepada pembalak jika mengetahui pengintaian kami meskipun kami tidak mengenaikan pakaian atau kendaraan dinas," katanya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Chairuddin Idrus saat dihubungi dari Cilacap mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum pegawai lapas yang terlibat dalam pembalakan liar di hutan Nusakambangan.
"Kalau ternyata oknum-oknum itu melakukan pembalakan, tidak ada ampun lagi. Kalau wartawan tahu, laporkan ke saya, nama siapa, dari lapas mana, nanti akan diproses," tegasnya.
Dia mengaku pernah mendapat laporan adanya sejumlah oknum pegawai lapas yang diduga terlibat dalam pembalakan liar di Nusakambangan.
Menurut dia, hal itu telah ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan bagi oknum-oknum tersebut. "Kami juga akan memberikan somasi bagi masyarakat yang bermukim di sekitar Pulau Nusakambangan untuk segera meninggalkan kawasan konservasi tersebut. Jika ada yang sudah terlanjur bercocok tanam, misalnya tanaman padi, kami beri kesempatan hingga masa panen," katanya.
Terkait adanya pembukaan lahan untuk penanaman pohon sengon, dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginventarisasinya dan lahan tersebut nantinya akan ditanami dengan tanaman asli Nusakambangan.
Menurut dia, Kemenkumham menghendaki adanya pelestarian hutan di Pulau Nusakambangan yang ditandai dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, kata dia, Kementerian Kehutanan telah menyatakan siap memasok kebutuhan bibit pohon, khususnya pohon jati unggul nusantara untuk ditanam di Nusakambangan.