Ahad 16 May 2010 04:02 WIB

TKI Dilaporkan Hilang di Singapura

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Nurul Hidayatin, asal Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jatim, dilaporkan hilang di Singapura.Keluarga TKI yang didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Jumat, untuk mengadukan persoalan tersebut.

Ibu Nurul, Siti Rominah mengatakan, anaknya menjadi TKI di Singapura sejak Desember 2008 dan terakhir kali menelpon keluarga saat Hari Raya Idul Fitri 2009.

Nurul berangkat melalui Yayasan Sasana Bina Karya di Malang dan berada di penampungan yayasan selama tiga bulan. Sebelum berangkat ke Singapura, Nurul dikirim ke Medan oleh yayasan tersebut."Nurul menjadi pengasuh anak di Singapura, namun ia menceritakan kalau majikan perempuannya tidak suka dengan dia," kata Siti.

Selama bekerja di Singapura, Nurul tidak pernah mengirimkan uang untuk keluarga dan anaknya di Jember.

"Saya khawatir dengan keadaan Nurul di Singapura, sehingga saya minta bantuan Disnakertrans untuk melacaknya," paparnya.

Dia menilai calo dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Nurul tidak bertanggung jawab dan selalu menghindar saat ditanya tentang keberadaan anaknya itu."Saya ingin anak saya pulang ke Jember karena saya cemas tidak mengetahui kabar Nurul hingga kini," ujarnya lirih.

Ketua SBMI Jember Ahmad Mufti mengatakan, Nurul menjadi korban perekrutan TKI yang tidak sah karena calo yang memberangkatkan Nurul tidak memiliki izin merekrut TKI."Saya minta Disnakertrans menindak tegas calo yang tidak memiliki izin melakukan perekrutan TKI dan memberantas calo ilegal," kata Mufti.

Mufti mendesak Disnakertrans mencari informasi keberadaan TKI Nurul di Singapura dan menuntut PPTKIS yang memberangkatkan Nurul bertanggung jawab.Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktifitas Disnakertrans Wiryo Agus Sanyoto bernaji menindaklanjuti permohonan keluarga TKI Nurul sesuai dengan kewenangan Disnakertrans."Kami akan mempelajari dulu pengaduan kasus TKI ini dan mencari keberadaan Nurul melalui KBRI di Singapura," paparnya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement