REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Para pengguna jalan tol siap-siap merogoh kantong lebih dalam lagi. Tahun ini, ada empat ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif lantaran menyesuaikan laju inflasi. Keempat ruas jalan tol tersebut adalah Jakarta-Cikampek, Prof. Dr. Ir. Sedyatmo/Tol Bandara, SS Waru-Juanda (Surabaya), dan Makassar Seksi Empat.
Dari keempat ruas tol tersebut, kenaikan tarif sudah pasti terjadi pada ruas tol SS Waru-Juanda (Tol Bandara Juanda Surabaya). “Untuk Golongan I naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 dan berlaku mulai tanggal 7 Juni,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Nurdin Manurung, saat konferensi pers tentang Perkembangan dan Evaluasi Pengusahaan Jalan Tol, di Jakarta, Kamis (3/6).
Dia menerangkan, kenaikan tarif Tol Bandara Juanda disesuaikan dengan inflasi sebesar 11,38 persen. Penetapan kenaikan tarif tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 384/KPTS/M/2010 tertanggal 31 Mei 2010.
Adapun untuk tiga ruas jalan tol lainnya, kata Nurdin, masih menunggu keputusan menteri. “Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Sedyatmo rencana penyesuaian pada bulan Juni ini, sedangkan tol Makassar Seksi Empat direncanakan bulan September mendatang,” ujar Nurdin.
Dikatakan, kenaikan tarif tol sebenarnya merupakan bagian dari perjanjian konsesi antara pemerintah dan pengelola jalan tol (swasta) dengan mempertimbangkan aspek pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan laju inflasi.
Dalam perjanjian konsesi, lanjut Nurdin, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan tenggat waktu jatuh tempo pada bulan operasi jalan tol. “Makanya tidak sama antara satu ruas tol dengan ruas tol lainnya.”
Dia menegaskan, pemenuhan SPM adalah syarat mutlak bagi pemerintah untuk memutuskan pemberian penyesuaian tarif atau tidak kepada pengelola jalan tol. Apabila pengelola tidak mampu memenuhi SPM yang sudah ditentukan, maka pemerintah tidak akan memberikan penyesuaian tarif. “Kita sudah punya pengalaman tidak menaikkan tarif tol yang SPM-nya tidak terpenuhi,” ucap Nurdin.
Dari empat ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif tahun ini, hanya ruas tol Makassar Seksi Empat yang belum memenuhi SPM. “Makanya nanti kita akan evaluasi lagi, apakah bisa atau tidak terpenuhi SPM selama sisa waktu sampai September mendatang,” tandas Nurdin