REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) segera membayarkan tunggakan sisa dana bagi hasil minyak dan gas (migas).
”Kita bukan minta lagi meminta tapi sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk segera mencairkan dana tersebut. Dana ini sangat diperlukan untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” kata Alex Noerdin, Jumat (25/6).
Menurut mantan Ketua FKDPM (Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas) dana bagi hasil migas yang belum dibayar tersebut bukan hanya bagian pemerintah provinsi saja tetapi juga dana bagi hasil migas yang menjadi bagian dari daerah kabupaten dan kota penghasil di Sumsel.
“Untuk Sumsel dana bagi hasil tersebut mencapai Rp 235 miliar sejak 2008 dan sudah dicicil sebanyak dua kali sehingga tersisa Rp 142 miliar. Kita harapkan dana ini dapat dicairkan pada ABT nanti,” tambah Alex Noerdin.
Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sumsel Robert Heri, bagi hasil migas untuk Provinsi Sumsel dan daerah kabupaten/ kota penghasil hanya 15 persen sisanya menjadi pendapatan pemerintah pusat.
“Pembayaran dana tersebut kerap terlambat. Sejak 2008 dana bagi hasil tersebut masih ada yang belum dibayarkan. Kami minta pusat untuk membayarkan sisa utang kepada kita. dengan begitu, dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Sumsel,” katanya.
sudah berulangkali mempertanyakan dana tersebut,” katanya.