Jumat 02 Jul 2010 04:19 WIB

Puluhan KK Tolak Bebaskan Lahan Arteri Porong

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Illustrasi
Illustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Sejumlah kepala keluarga (KK) di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, menolak membebaskan lahannya untuk proyek pembangunan Jalan Arteri Porong. "Sampai saat ini masih kepala keluarga yang menolak pembebasan lahan tersebut," kata anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalaludin Alham, di Surabaya, Kamis (1/7).

Ia menyebutkan, 51 KK itu tersebar di empat desa, yakni Ketapang, Wunut, Pamotan, dan Kesambi, ditambah Kelurahan Porong. "Untuk tanah kas desa dan aset pemerintahan lainnya tidak ada masalah. Hanya lahan milik warga yang jadi kendala," ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo itu.

Sehingga sampai saat ini, lahan untuk proyek pembangunan jalan raya yang menghubungkan Sidoarjo dengan Pasuruan dan Malang itu, tinggal menyisakan 15 persen yang belum selesai proses pembebasannya. "Total lahan yang belum dibebaskan 56 hektare yang terdiri atas lahan basah 41 hektar dan lahan kering 15 hektar," paparnya.

Penolakan pembebasan lahan ini karena harga yang dipatok oleh pemerintah di bawah permintaan warga. Pemerintah menetapkan harga lahan basah sebesar Rp120 ribu per meter persegi dan lahan kering sebesar Rp1 juta per meter persegi. "Warga yang menolak pembebasan lahan itu mendapatkan pendampingan dari aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat)," kata Jalaludin.