REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat, HMQ Iswara, mengritik pengolahan sampah yang dilakukan di wilayah Provinsi Jabar. Dia menilai perlunya paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.
"Sudah bukan zamannya sampah hanya dianggap sampah tapi bagaimana caranya sampah menjadi manfaat bagi masyarakat. Misalnya dengan sampah dapat membangkitkan tenaga listrik," papar Iswara ketika memimpin rapat kerja pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah dengan Bappeda, Dinas Permukiman dan Perumahan, BPLHD Provinsi Jawa Barat, dan Biro Administrasi Pembangunan di Padalarang, Rabu (7/7).
Sedangkan menurut Sekretaris Komisi D, Zulkifli Chaniago, saat ini yang diperlukan adalah perencanaan serta proses yang tuntas sehingga sampah bukan sekadar menjadi ”center landfill” (tempat pembuangan akhir). Ia berpendapat perlunya proses pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan, dan pemprosesan akhir sampah.
Iswara juga menyarankan agar Raperda Pengelolaan Sampah tidak hanya mencakup sampah domestik atau sampah rumah tangga tetapi harus mencakup juga limbah cair/medis dan B3 (bahan berbahaya). Ia menilai raperda ini menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat.