REPUBLIKA.CO.ID,SRAGEN-- Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menyiapkan petugas penjaga pada sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di kabupaten setempat.
"Saat ini perlintasan KA resmi yang ada di Sragen berjumlah 27 perlintasan dan 13 di antaranya belum memiliki palang pintu," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sragen, Tasripin di Sragen, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolimas) Sragen dan PT Kereta Api dalam menerjunkan petugas penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut. "Petugas penjaga yang akan kami terjunkan berasal dari petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau dulu disebut Hansip (pertahanan sipil)," kata dia.
Tasripin mengatakan, sebelum diterjunkan para petugas tersebut akan diberikan pelatihan dan pengarahan dahulu mengenai tugas mereka. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Selain menerjunkan petugas penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu, kata Tasripin, pihaknya juga akan menertibkan 48 pintu perlintasan kereta api yang dibuka oleh oknum masyarakat tertentu. "Selain melanggar aturan, adanya perlintasan kereta api ilegal seperti itu juga beresiko tinggi karena tidak terpantau oleh kami," kata dia.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Tasripin, sebanyak 48 pintu perlintasan kereta api ilegal tersebut akan ditutup kembali oleh pemerintah setempat. "Potensi kecelakaan akibat padatnya kendaraan selama musim mudik Lebaran 2010 diharapkan dapat diperkecil melalui upaya yang kami lakukan tersebut," kata Tasripin.
Pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Sragen sudah sering kali memakan korban, baik luka-luka maupun tewas, karena korban tidak melihat datangnya kereta api yang melintas.