Senin 16 Aug 2010 01:26 WIB

Buka Sampai Pagi, Satpol PP Panggil Pengelola THM

Rep: bowo pribadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga kecewa dengan para pengelola tempat hiburan malam (THM) di wilayah ini, menyusul maraknya pelanggaran jam operasional selama bulan suci Ramadhan.

Sebagai tindaklanjut, Senin ini, Satpol PP memanggil para pengelola THM yang kedapatan tidak mengindahkan imbauan Wali Kota setempat tentang ketentuan jam operasional THM, pada razia yustisi dan penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Ahad (15/8) dinihari, kemarin.

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga telah mengeluarkan surat agar selama bulan Ramadhan, seluruh THM diijinkan operasional mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Selain itu, selama Ramadhan ini di seluruh THM yang beroperasi tidak boleh menjual minuman keras kepada para pengunjungnya. Hal ini untuk menghormati dan menjaga kekhusyukan umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa.

"Dalam praktiknya, banyak THM yang melanggar imbauan ini. Sehingga Satpol PP dan aparat terkait lainnya berkepentingan untuk menertibkannya," ungkap Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Bustanul Arifin, di sela razia pekat di kawasan Sarirejo, Salatiga.

Bahkan, lanjutnya, banyak pengelola THM --seperti karaoke, kafe serta pub-- yang melanggar ketentuan Wali Kota Salatiga ini dengan beroperasi hingga pukul 03.00 dini hari.

Atas temuan ini, Satpol PP akan bertindak tegas atas pelanggaran jam operasional THM ini. Satpol PP segera memanggil para pengelola THM tersebut pada Senin ini.

"Yang bertanggungjawab jelas pengelolanya. Para karyawan tersebut tidak akan bekerja hingga pagi, kalau pengelola tak memerintahkan operasional tempat hiburannya," tegas Bustanul.

Terkait dengan sanksi yang bakal diberikan, Bustanul mengatakan akan memberikan pembinaan kepada para pengelola THM ini. "Namun jika di kemudian hari masih kedapatan melanggar jam operasional selama Ramadhan kamipun akan bertindak lebih tegas," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, akhir pekan kemarin menggelar razia yustisia dan pekat di sejumlah THM.

Selain pelanggaran jam operasional, dalam razia kali ini juga marak banyak di temukan pengunjung karaoke atau kafe yang tak membawa identitas diri (KTP) maupun peredaran minuman keras.

Petugas gabungan menyisir seluruh tempat- tempat karaoke yang berada di bekas lokalisasi ini. Sasaran razia kali ini adalah pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja tempat karaoke, peredaran minuman keras surat ijin usaha dan larangan pekerja karaoke untuk menginap di tempat tempat bekerja.

Petugas juga memeriksa sejumlah ruangan yang di sinyalir digunakan untuk berbuat mesum meski saat petugas memeriksa ruangan tidak ditemukan penghuni yang dicurigai.

Bustanul menambahkan, untuk mengantisipasi maraknya pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan ini petugas akan menggelar razia secara rutin hingga menjelang lebaran.

"Selama bulan Ramadhan ini, petugas gabungan akan lebih intens melakukan pengawasan dan penertiban. Sehingga ibadah puasa kali ini dapat dilaksanakan umat Islam di Kota Salatiga dalam kondisi tertib, tenang, aman dan nyaman," imbuhnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement