REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnakan sebanya 244 pucuk senjata api (senpi) rakitan di Mapolda Lampung, Kamis (2/9). Ratusan senjata api rakitan ini hasil sitaan penyidik dan penyerahan langsung dari warga.
Pemusnahan senjata api rakitan yang digelar dalam satu acara ini sempat melukai seorang tukang las yang hendak memusnahkan senpi dengan las. Tukang las ini terpaksa dilarikan petugas ke rumah sakit karena ledakan senpi yang masih aktif.
Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, mengatakan 151 pucuk senpi diambil dari kasus kejahatan yang digulung pihak Polri, sedangkan 93 pucuk lainnya diambil dari barang bukti pihak penyidik yang telah selesai kasusnya. "Semua senpi rakitan ini sudah disita sesuai dengan mekanisme proses penyidikan," kata kapolda.
Senjata api tersebut telah mengendap selama tiga tahun sehingga harus dimusnakan. Pemusnahan dilakukan dengan dipotong menggunakan las dan penggergajian.
Berdasarkan gelar ratusan pucuk senpi rakitan yang dipajang di atas meja di lapangan mapolda, terdapat jenis revolver, laras panjang, mirip FN yang dimiliki anggota kepolisian. Senjata api tersebut, kata kapolda, digunakan para perampok dan pelaku kriminal di wilayah hukum Polda Lampung. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi bocornya senjata api ke tangan yang tidak bertanggung jawab, sehingga meresahkan masyarakat.