Senin 20 Sep 2010 01:32 WIB

MUI: Revisi PBM Tak Selesaikan Masalah

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Djibril Muhammad
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Desakan sebagian pihak agar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan No 9 2006 agar direvisi dinilai Majelis Ulama Indonesia tak akan menyelasaikan persoalan terkait polemik pendirian rumah ibadah.

Menurut Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Slamet Effendy Yusuf, tidak akan pernah ada angka ideal yang bakal disepakati guna membatasi perizinan pendirian rumah ibadah. "Konsensus saat ini dengan jumlah 90/60 adalah jalan tengah," tutur dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Minggu (19/9).

Ia mengatakan, semua pihak harus memahami kesulitan mendirikan rumah ibadah. Hal itu, lanjut Slamet, tak hanya monopoli non muslim akan tetapi juga umat Islam di wilayah minoritas seperti Papua, dan Sulawesi Utara. Namun, diingatkan dia, umat Islam selalu disarankan agar berpegang teguh pada konsesus. Artinya, jika umat Islam tidak memperoleh izin membangun rumah ibadah maka niat tersebut harus ditunda.

Sedangkan mengenai wacana merevisi PBM tersebut, ungkap Slamet, boleh saja digulirkan. Tetapi yang perlu diingat, usulan tersebut tidak boleh berangkat dari desakan dan kepentingan satu kelompok. Sebab, keberadaan PBM yang ada saat ini muncul sebagai kesepakatan majelis-majelis agama yang difasilitasi pemerintah.

Sehingga, ia menambahkan, apabila hendak merevisi harus melibatkan semua pihak. Proses tercapainya konsensus pun, ditegaskan dia, membutuhkan waktu yang lama. Apalagi bukan perkara mudah untuk menjalankan konsesus yang telah tercapai tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Slamet, selama belum ada revisi, langkah yang paling penting dilakukan adalah menaati aturan yang ada. Ditegaskan Slamet, persoalan yang mencuat belakangan ini, bukan karena PBM, tetapi ketidaktaatan pada aturan. Selain itu, faktor di luar teknis turut mempengaruhi persoalan sehingga memanas, yaitu kebuntuan komunikasi, sosial, dan ekonomi.

"Jika masih saja berselisih buang saja PBM tapi ingat itu berbahaya rawan konflik," tandas Slamet yang juga mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement