Senin 22 Nov 2010 07:00 WIB

Menhut: Perusahaan Jangan Hanya Eksploitasi Tambang di Kalsel

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengingatkan perusahaan pertambangan di Kalimantan Selatan tidak hanya bisa mengeksploitasi hasil kekayaan alam tanpa memperhatikan lingkungan. Menhut menyampaikan pernyataan itu usai acara penanaman pohon di Banjarbaru, Minggu, dalam rangka melaksanakan target program menanam satu miliar pohon di seluruh daerah di Indonesia.

Menurut dia, Kalsel merupakan daerah kaya sumber daya alam, sehingga bila tidak hati-hati dalam mengolah lingkungan akan membahayakan kehidupan generasi mendatang. "Kalsel merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam luar bisa, untuk itu jangan sampai dieksploitasi secara berlebihan, karena akan merugikan lingkungan di kemudian hari," katanya.

Perusahaan, ancam Zulkifli, jangan hanya bisa mengeksploitasi tapi juga harus melakukan reklamasi, bila tidak maka hati-hati di kemudian hari. Menanggapi maraknya penambangan liar di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Menhut menegaskan, siapapun pelakunya harus ditindak tegas.

Apapun alasannya, kata dia, penegakan hukum terhadap pelaku penambangan tanpa izin, penebangan liar dan lainnya, harus ditindak tegas, hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Acara penanaman pohon di Lapangan Murjani Banjarbaru juga dimeriahkan oleh penyanyi legendaris Iwan Fals yang membawakan beberapa lagu tentang lingkungan dan ajakan untuk menanam pohon.

Kendati sebelumnya hujan cukup deras mengguyur kota tersebut hingga beberapa ruas jalan tertutup banjir, namun antusias warga sekitar untuk menyaksikan aksi penyanyi yang lagu-lagunya dikenal sebagai lagu suara rakyat tersebut tetap tinggi. Pada acara yang juga dihadiri Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan dan sejumlah bupati dan wali kota tersebut Menhut juga menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada beberapa kelompok masyarakat dan instansi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, mengatasi maraknya penambangan liar di Tahura pihaknya telah membentuk unit pengawasan terpadu yang terus melakukan pengawasan dan razia bila terjadi penambangan liar maupun perusakan kawasan hutan lainnya.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement