Rabu 24 Nov 2010 23:19 WIB

Wakil Ketua DPRD Pacitan Jadi Tersangka Korupsi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menetapkan Handaya Aji, Wakil Ketua DPRD setempat sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 59 juta dalam program Lembaga Ekonomi Produktif Masyarakat Mandiri (LEP-MM).

Kepala Kejari Pacitan, Fachri Dasman, mengatakan bahwa kasus yang membelit tersangka terjadi pada 1998 lalu. Saat ini, kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan dan akan dipercepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Dasman, Handaya yang saat itu berstatus ketua Kelompok Tani Damai di Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Pacitan, mendapat guyuran bantuan dari Departemen Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (saat ini Kementerian Koperasi).

Setelah mendapat bantuan sebanyak Rp 59 juta, sambung Fachri, dana tersebut tak disalurkan semuanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Damai. Fachri menyebut bahwa setelah dilakukan penyelidikan terungkap jika terdapat Rp 15 juta yang masuk kantong pribadi anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut.

“Akhirnya kami tetapkan dia sebagai tersangka. Karena dia yang mendapat kucuran dana, tapi saat penyaluran terdapat penyimpangan,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jalan Ahmad Yani, Rabu (24/11).

Kasus itu sebenarnya lama tenggelam. Namun, pada awal Oktober lalu Polres Pacitan tiba-tiba memasukkan anggota Dewan yang dikenal kritis dan suka membela kepentingan rakyat kecil itu dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah dilakukan pencarian, polisi berhasil menangkap Handaya pada 10 Oktober, dan dilakukan pemeriksaan sampai P21, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya baru dibuka sebab ditemukan bukti baru keterlibatan tersangka dalam kasus korupsi dana pertanian tersebut,” terang Fachri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement