REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan jaminan hidup (jadup) bagi para pengungsi lutusan Gunung Merapi disesuaikan berdasarkan data dan fakta dari pemerintah daerah. Kemensos meminta pendataan dipercepat karena masa anggaran hampir mendekati tenggat.
“Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan, yang melakukan pendataan adalah pemerintah daerah. Kemudian data tersebut kami verifikasi, barulah kami berikan jadup. Makin cepat data, makin baik,” ujar Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos, Andi Haningdito, pada paparannya kepada Kepala BNPB dan dinas terkait lainnya di Kantor Pemda Klaten, Jateng, Kamis malam (25/11).
Jadup yang akan diterima para pengungsi sebesar Rp 5 ribu per jiwa per hari selama sebulan. Untuk waktu berikutnya akan dievaluasi kembali. “Ini harus diverifikasi dan waktunya harus cepat, karena tahun anggaran sudah mendekati akhir,” katanya.
Selain jadup, pemerintah juga memberikan tambahan, berupa beras sebanyak 0,4 kg per jiwa per hari yang disiapkan di setiap kabupaten melalui cadangan beras pemerintah. Sedangkan kebutuhan pemenuhan dasar lainnya, semacam gula, kopi, baju dan sarung juga sudah disiapkan. “Tergantung dari kebutuhan masyarakat, yang dibutuhkan apa, Kemensos selalu siap,” tegas Andi.
Penerima jadup adalah penghuni rumah, sementara dan mereka yang terancam. Atas dasar itulah, Kemensos menunggu keputusan dari Pemda. Andi juga menyampaikan Kemensos menyediakan santunan bagi korban gunung merapi yang meninggal, yakni sebesar Rp 4 juta per jiwa.