Rabu 01 Dec 2010 05:57 WIB
RUU Keistimewaan Yogyakarta

Jangan Hadapkan Presiden dengan Sultan HB X

Rep: andri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua pihak meredam polemik soal keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gamawan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak dihadap-hadapkan dengan Sri Sultan Hamengkubowono X.

“Jangan dihadap-hadapkan. Sebenarnya tidak ada konflik antara Sultan dan Presiden,” kata Gamawan, sebelum rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (30/11).

Gamawan menerangkan, Pemerintah tengah berupaya menyusun suatu draf rancangan undang-undang (RUU) tentang DIY yang bisa berlaku untuk jangka waktu yang lama. Maksudnya, RUU DIY bisa berlaku untuk Sultan manapun yang memimpin DIY.

Dari tujuh keistimewaan yang diajukan Pemerintah, menurut Gamawan tinggal tata cara pemilihan gubernur yang belum final dalam draf RUU milik Pemerintah. Menurut Gamawan, Presiden mengacu pada UUD 1945 di mana gubernur dipilih secara demokratis, bukan ditetapkan. Namun, Presiden juga tidak menampik amanat Pasal 18 UUD 45, soal kekhususan dan keistimewaan DIY.

Gamawan melanjutkan, Pemerintah mempertimbangkan secara matang konstitusi untuk DIY. Status istimewa harus demi kepentingan rakyat namun tidak berbenturan dengan iklim demokrasi. Gamawan mengakui hingga kini masih banyak masukan pendapat soal keistimewaan DIY dalam RUU DIY. “Sedang kami finalkan (draf RUUDIY) dan akan segera kami kirim ke dewan,” tambah Gamawan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement