Kamis 02 Dec 2010 22:57 WIB

Soal DIY, Butuh Kearifan Presiden

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saefuddin, mengatakan bahwa dibutuhkan kearifan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan keistimewaan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Yang diperlukan saat ini adalah kearifan Presiden. Semoga siang ini ada kesejukan yang datang dirinya, menunjukkan komitmen atas keistimewaan DIY," kata Lukman Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/12).

Ia berharap, penjelasan Presiden Yudhoyono Kamis siang nanti dalam rapat kabinet di Kantor Presiden dapat meredakan dan menyelesaikan polemik soal keistimewaan Yogyakarta. Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, referendum DIY tak diperlukan lagi karena akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, katanya, masyarakat Yogyakarta sebagaimana diketahui tetap berkeinginan agar Sri Sultan Hemangkubuwono X tetap menjadi gubernur. "Sudah amat gamblang bahwa mayoritas masyarakat Yogyakarta ingin Sultan ditetapkan sebagai gubernur. Selain buang-buang energi, waktu dan biaya, referendum bisa jadi preseden yang dapat dibelokkan dan mengancam keutuhan NKRI," kata Lukman.

Presiden Yudhoyono pada Kamis siang dijadwalkan akan menggelar sidang kabinet yang khusus membahas masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) DIY Yogyakarta. Sidang kabinet itu dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement