Ahad 05 Dec 2010 01:15 WIB

Waduh, PAD Terbesar Sanggau dari Orang Sakit

Sanggau
Foto: .
Sanggau

REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU--Ketua Komite Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sutino prihatin bahwa sumbangan terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten itu berasal dari orang sakit. "Kami Komite Kesehatan Kabupaten Sanggau sependapat dan menyayangkan atas kebijakan Pemkab Sanggau yang masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009, sedangkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah diberlakukan," kata Sutiono di Sanggau, Sabtu.

Menurutnya, dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tersebut, pada Pasal 51 dengan jelas menyebutkan, pendapatan rumah sakit publik yang dikelola pemerintah dan pemerintah daerah digunakan seluruhnya secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit dan tidak dapat dijadikan pendapatan negara atau pemerintah daerah.

Sedangkan jika pendapatan rumah sakit itu dijadikan sebagai pendapatan negara atau pedapatan pemerintah daerah sebagai PAD, maka dampak yang ditimbulkan akan terasa bagi rumah sakit dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dampak dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sanggau tentang pendapatan rumah sakit itu, antara lain menyebabkan terganggunya pembayaran jasa medis, seperti yang sempat terjadi sejak Juni - Nopember 2010. Kemudian beban hutang RSUD Sanggau yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar pada berbagai perusahaan farmasi belum bisa dilunasi. Dampak buruk lain adalah kurang tersedianya stok persediaan obat dan bahan habis pakai lainnya," bebernya.

Akibat dari semua itu, lanjutnya, yang sangat merasa dirugikan adalah masyarakat yang memerlukan pelayanan.

Di contohkannya, belum lama ini pelayanan pada Instalasi Laboratorium terkendala karena tidak tersedianya beberapa jenis Reagensia, sehingga masyarakat yang memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk cek darah harus ke klinik swasta, dengan biaya yang lebih mahal.

"Masih hangat dalam ingatan soal keluhan pelayanan RSUD Sanggau, kiranya Pemkab Sanggau dapat mempertimbangkan dan mengkaji untuk mengambil langkah kongkrit dalam meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit yang merupakan salah satu kewajiban pemerintah kepada rakyatnya," pungkasnya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement