REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung memandang, mundurnya adik Sultan HB X--Gusti Prabukusumo--dari Partai Demokrat adalah bentuk pesan pada pemerintah jika seluruh elemen Yogyakarta memiliki satu visi dalam menyikapi polemik sistem pemerintahan di Daerah Istimewa itu. Pandangan rakyat Yogya tidak dipengaruhi latarbelakang politik atau kepentingan kelompok, melainkan didasari pertimbangan budaya.
"Itu merupakan bentuk pesan bagi pemerintah jika mereka memiliki satu suara dalam menyikapi bentuk pemerintahan Yogyakarta," kata Pramono kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR, Kamis (9/12).
Atas dasar itu dia mengimbau pemerintah untuk menyelesaikan polemik Yogya dengan pendekatan budaya. Menurutnya, polemik sistem pemerintahan harus segera diselesaikan agar masalah tidak berlarut-larut. "Tentunya pemerintah harus lebih mengedepankan pendekatan budaya dalam menyelesaikan masalah ini" imbaunya.
Lebih lajut Pramono mengatakan, pemerintah seharusnya bisa meredam kontroversi, bukan justru menciptakan polemik. Usulan sistem pemerintahan Yogya dari pemerintah dipandangnya tidak konstruktif bagi masyarakat. "Harusnya sisitem yang telah ada diadopsi saja dalam tata kenegaraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PDIP.
Terkait draft RUU keistimewaan Yogyakarta yang diajukan pemerintah, Pramono mengaku DPR belum menerimanya. Pembahasan di legislatif masih menunggu penyelesaian di tingkat pemerintah pusat. "Jika sudah rampung dan sudah diterima, baru akan dibahas Bamus untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat rapat pimpinan," pungkasnya.