Rabu 22 Dec 2010 05:33 WIB

'Daripada Bilik Cinta, Mending Bilik Keluarga'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

(Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Mashudi, menolak wacana pembuatan bilik cinta di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya. Mashudi menilai pembuatan bilik cinta tidak tepat diterapkan di Indonesia.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan wacana yang digulirkan Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Djoko Hikmahadi, yang menilai sudah selayaknya dalam penjara terdapat bilik cinta. Tujuannya agar para narapidana bisa menyalurkan hasrat seksualitasnya dengan benar, sehingga tak melakukan perbuatan menyimpang selama menjalani masa tahanan.

Mashudi mengakui di negara Barat terdapat bilik cinta, namun khusus di Indonesia sangat tidak sopan jika sampai muncul wacana maupun rencana tersebut. Ia menilai lebih layak didirikan blok khusus keluarga. Mashudi pun meminta masalah tersebut tak usah diperpanjang agar tak menjadi kontroversi di masyarakat.

"Saya belum tahu rencana itu. Tapi, jangan sampai jika ada pembangunan bilik cinta dalam tahanan. Lebih baik blok khusus keluarga lebih memungkinkan," ujarnya usai serah terima jabatan dengan kepala Kanwil Kemenkumham Jatim yang lama, Sihabudin, di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Jalan Kayoon, Selasa (21/12).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement