Kamis 30 Dec 2010 09:50 WIB

DPRD Jabar Diminta Klarifikasi Kasus Video Mesum

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Badan Musyawarah Masyarakat Sunda meminta DPRD Jawa Barat segera melakukan klarifikasi tentang informasi video mesum yang diduga melibatkan salah satu petinggi di DPRD Jabar berinisial RHT. "Ada beberapa pembahasan yang kita bicarakan dalam pertemuan tadi, kita juga turut mengklarifikasi kebenaran beredarnya SMS dan isu video itu. Tapi, tidak ada rekomendasi khusus terkait keberadaanya," kata Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bamus) Memet Hamdan, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Jabar, di Bandung, Rabu.

Dari pertemuan tersebut, kata Memet, pihaknya sudah mendapatkan penjelaskan dari Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara jika persoalan video mesum yang diduga melibatkan salah satu petinggi di DPRD tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar. Dikatakannya, Bamus sendiri menyerahkan kebenaran isu video porno mirip anggota dewan tersebut kepada Ketua DPRD Jawa Barat.

"Kami tidak ingin mendalami kasus ini lebih jauh lagi, kami menyerahkan seluruhnya kepada ketua DPRD yang memberikan klarifikasi. Kita percaya, DPRD akan mengambil langkah-langkah yang tepat," katanya. Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, membenarkan jika isu video tersebut turut dibahas daam pertemuan dengan Badan Musyawarah Masyarakat Sunda.

Irfan mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang ditempuh oleh salah satu petinggi DPRD Jawa Barat tersebut terkait dengan kasus video porno tersebut. "Ada isu diluaran bahwa ada video itu, ternyata disebutkan mirip seseorang di DPRD Jabar, menurut saya itu sudah diranah hukum. Sebab, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda oleh anggota DPRD yang merasa dirugikan dengan laporan pencemaran nama baik. Karenanya, kita tunggu apa hasilnya di Polda nanti," katanya.

Sementara itu, Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin, membenarkan bahwa ada salah satu petinggi di DPRD Jawa Barat berinisial RTH yang melapor kepada pihaknya tentang pencemaran nama terkait video mesum yang diduga melibatkan pelapor. "Laporannya pencemaran nama baik dan dari hasil penyidikan sementara kami sudah memeriksa delapan orang saksi. Kedelapan orang saksi ini merupakan orang yang ada hubungan dengan video porno tersebut dan orang yang dekat dengan palepor," ujarnya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement