Ahad 09 Jan 2011 20:35 WIB

Warga Bandarlampung Keluhkan Retribusi Parkir Ganda

Parkir sepeda motor.
Foto: www.pacamat.com
Parkir sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Sejumlah warga Bandarlampung mengeluhkan pemungutan retribusi parkir ganda di beberapa tempat di kota itu.

"Ketika masuk ada portal, dipungut oleh petugas dari dinas perhubungan berpakaian abu-abu muda. Kemudian, di area parkir ada petugas berpakaian kuning mengatur penempatan kendaraan, juga memungut ketika kendaraan akan ke luar," kata Candra P, warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Ahad (9/1). Bahkan, lanjut dia, di satu lokasi terdapat banyak "petugas" parkir sehingga ketika bergeser kendaraan ke tempat sekitar 20 meter saja, dimintai uang parkir.

Sugeng Riadi, warga Kedaton, Bandarlampung mengatakan hal serupa bahwa pihak dinas perhubungan telah mengambil uang parkir dan di dalamnya ada petugas yang kemungkinan pula bagian dari dinas perhubungan.

"Kalau tidak salah informasi, mereka yang berbaju kuning di lapangan itu bertugas di UPTD Perparkiran di Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung. Jadi ini ada tumpang-tindih," katanya.

Ia pun mengaku pernah berselisih paham dengan petugas di lapangan karena enggan membayar jasa parkir lagi, lantaran sudah dipungut di pintu masuk. "Namun, petugas itu mengaku berbeda bidang. Daripada ribut saya berikan juga," terang dia.

Beberapa lokasi yang ditarik parkir ganda yakni di pintu masuk jalan King Lama (seputar Simpur Center), Jalan Pangkalpinang, Jalan Bengkulu, Jalan Batusangkar (Bambukuning).

Warga lainnya, Bayu S mengaku di Bandarlampung tidak ada lokasi bebas parkir. Setiap jengkal muncul "petugas" parkir baik yang berseragam kuning maupun tidak. "Yang menjengkelkan yakni ketika kita susah memarkirkan kendaraan tidak ada petugas itu. Namun, ketika mau ke luar, dengan membawa peluit mengaturnya ke luar dan meminta uang," kata dia.

Karena itu, ia pun mengharapkan pemerintah tegas mengatur dan menempatkan petugas parkir sehingga uang yang dipungut benar-benar masuk ke kas pemerintah. "Jangan sampai uang tersebut menguap baik ke pihak tak resmi memungut atau pihak pemungut resmi. Sebab, petugas berseragam kuning pun banyak yang tidak memiliki karcis bukti pemungutan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement