REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Kapolsek Cibinong, Cianjur Selatan AKP Iwan Mustawan, Sabtu, membantah dirinya telah melecehkan dan mengancam wartawan dan LSM. Informasi dihimpun, Kapolsek Cibinong melontarkan pelecehan terdap wartawan dan LSM saat memberikan sambutan sewaktu akan shalat Jumat di salah satu masjid di Cibinong beberapa waktu lalu. Sehingga, pernyataan tersebut, sempat diklarifikasi salah seorang wartawan yang bertugas di wilayah tersebut langsung pada Iwan.
Namun kata wartawan tersebut, Iwan terkesan menolak kehadiran wartawan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Cianjur, Asep Sobandi, membenarkan hal tersebut. Dimana dirinya, mendapat laporan dan pesan singkat, perihal perkataan Kapolsek Cibinong, yang telah melecehkan dan mengintimidasi wartawan. "Guna mengklarifikasi pernyataanya tersebut, Kapolsek Cibinong, kami minta untuk hadir karena takut hal tersebut akan meluas karena ini menyangkut profesi," kata Asep.
Namun Iwan, membatah telah mengeluarkan kata-kata hinaan dan ancaman terhadap wartawan dan LSM yang ada di Cianjur, terkait maraknya oknum wartawan dan LSM yang meminta sejumlah uang pada warga yang mendapat bantuan becana alam di wilayah tersebut. "Saya membantah kalau saya, pernah mengucapkan hal tersebut, dihadapan publik. Bahkan saya merasa tidak pernah menyebarkan pesan singkat melalui ponsel dengan isi ancaman," katanya, saat mengelar jumpa pers di Kantor PWI Perwakilan Cianjur, Sabtu.
Namun kata dia, beberapa waktu lalu, dirinya sempat mendapat laporan dari masyarakat terkait oknum wartawan dan LSM yang merajalela meminta sejumlah uang pada ketua Pokmas yang menerima bantuan bencana alam. Dimana ketika itu, jelas dia, warga menyampaikan pendapatnya, agar aksi oknum tersebut tidak terus berlanjut dan merugikan masyarakat. "Diantaranya ketika itu, kata warga pada saya, bagaimana kalau warga melakukan cara anarkis, seperti mengeroyok bahkan membunuh. Ketika itu, saya melarang keras aksi yang akan dilakukan warga tersebut," ucapnya.
Bahkan Iwan yang sempat bersumpah, meminta warga, agar melaporkan aksi para oknum tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Cibinong. Namun dia memperbolehkan warga untuk mengepung oknum tersebut tapi tidak menghakimi. "Saya tegaskan ketika itu, warga boleh mengepung oknum tersebut, namun tidak boleh menyetuhnya, apalagi sampai memukul. Saya sarankan untuk membawanya ke polsek," tandasnya.
Hingga akhir pertemuan dengan sejumlah wartawan dan LSM dari Cianjur selatan, ia berkilah kalau wartawan yang datang padanya, salah mengartikan penuturannya, ketika itu.