Kamis 17 Feb 2011 16:29 WIB

Tersangka dari Warga Cikeusik Bertambah Jadi Tujuh Orang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka dari warga Cikeusik bertambah menjadi tujuh orang terkait insiden bentrokan di Kampung Pasir Peutuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (17/2) lalu. Terakhir, U ditangkap polisi di wilayah pinggiran Jakarta Selatan.

"U ditangkap di daerah pingiran Jakarta Selatan. Tersangka dari warga Cikeusik yang ditangkap menjadi tujuh orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2).

Mengenai peran U ini, Boy belum dapat menjelaskannya. Ia berkelit, peran U masih dalam penyelidikan polisi. Sedangkan inisial I, lanjutnya, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Jadi kalau yang I sudah diperiksa dan sudah dilakukan penahanan. "I ditangkap di daerah Jakarta Selatan berbatasan dengan Tangerang," imbuhnya.

Sebelumnya, enam orang tersangka telah ditangkap dari warga Cikeusik yaitu inisial U, E, M, S, M dan Y. Sedangkan dari kelompok Ahmadiyah, telah ditetapkan satu orang tersangka yakni Deden Sudjana.

Deden Sudjana merupakan pimpinan rombongan Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik yang juga menjabat sebagai Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Jadi total tersangka yang sudah ditagkap tujuh orang dengan Deden yang akan segera ditangkap dalam 1x24 jam ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement