REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Seorang pemuda warga Rukun Tetangga 03 Rukun Warga 12, Desa Karangsari, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Ali Musofik (23), selama dua bulan terakhir menjalani hidup dalam pasungan karena sering mengamuk.
"Kami terpaksa memasung Ali karena dia sering mengamuk dan membahayakan keluarga," kata ayah Ali Musofik, Paiman, saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Karangsari, di Cilacap, Sabtu.
Ia menjelaskan, keluarga terpaksa mengikat tangan dan kaki Ali menggunakan rantai serta menempatkan di kandang berukuran 3x4 meter di belakang rumah sejak dua bulan silam.
Ia mengatakan, pemuda itu terlihat mengalami gangguan jiwa saat masih berusia 15 tahun.
Keluarga, katanya, telah beberapa kali membawa Ali ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan hingga sembuh. "Setelah dinyatakan sembuh, anak saya ini sempat bekerja di sebuah kapal pesiar selama delapan bulan dan dipulangkan ke rumah beberapa bulan lalu karena penyakit gangguan jiwanya kambuh lagi," katanya.
Semenjak berada di rumah, katanya, Ali sering kali mengamuk dan menganiaya ibunya, Turnangimah, beserta tiga adiknya. Bahkan, katanya, berbagai barang di rumah juga rusak akibat amukan Ali.
Kepala Urusan Pemerintahan Desa Karangsari, Nasikun, menyatakan, ulah Ali telah meresahkan warga setempat. "Dia sering kali memecah kaca rumah tetangga. Oleh karena itu Ali segera dibawa ke rumah sakit jiwa, tetapi karena minimnya dana, anak ini dibawa pulang hingga akhirnya menjalani hidup dalam pasungan," katanya.