REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Muhyi Abidin, menyatakan RUU Provinsi Pulau Sumbawa sudah selesai dibahas di DPD RI dan telah diserahkan ke DPR RI tahun 2013 lalu.
"Saat ini, masyarakat NTB sedang menanti hasil pembahasan dan pengesahan RUU Provinsi Pulau Sumbawa oleh DPR RI," tutur Abdul Muhyi saat dihubungi Republika, Ahad (10/8) sore.
Abdul Muhyi berharap mudah-mudahan RUU Provinsi Pulau Sumbawa bisa diselesaikan pada akhir masa jabatan DPR RI priode 2009-2014.
Masyarakat NTB, lanjut Abdul Muhyi, sudah menyadari pemekaran Provinsi Pulau Pumbawa merupakan salah satu upaya percepatan dalam pemerataan pembangunan.
Menurut Abdul Muhyi, pemekaran juga berfungsi untuk mempermudah akses birokrasi serta mampu meningkatkan motifasi daerah menuju kemandirian ekonomi.
"Secara pribadi, saya sangat setuju dengan pemekaran daerah untuk percepatan pemerataan," papar Abdul Muhyi.
Pasalnya, dengan pemekaran daerah, pembelanjaan pemerintah akan lebih merata menjangkau setiap daerah.