REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di lintasan kereta api (KA) menjadi perhatian serius DPD RI. Menyusul kasus kecelakaan elf di intasan KA Bintaro, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendatangi Polres Jakarta Selatan.
Kedatangan Ketua Komite II DPD, Parlindungan Purba, dan Wakil Ketua Komite II Ahmad Nawardi beserta jajaran DPD disambut oleh Wakil Kepala Polres Jaksel, Musa Tampubolon. "Kedatangan kami ke Polres Metro Jaksel ini adalah bentuk pengawasan terkait undang-undang lalu lintas, terkait terjadinya kecelakaan mobil elf di pintu perlintasan kereta api," kata Parlindungan, di kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Ia mengatakan, kunjungannya ke Polres bukan semata untuk meminta keterangan terkait kecelakaan tersebut. Melainkan, katanya, DPD menyesalkan terjadinya kecelakaan yang berulang kali di perlintasan kereta api di kawasan Bintaro.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan penumpang, pengendara, dan pengguna lalu lintas sangat penting. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait seperti PT KAI, kepolisian, Departemen Perhubungan, pemerintah provinsi, untuk berkoordinasi dalam mengatur keamanan lalu lintas.