REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI mengaku telah menerima aspirasi tuntutan otonomi khusus (Otsus) untuk beberapa provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Papua, Kalimantan Timur dan Riau. Ia mengatakan hampir semua daerah menginginkan adanya Otsus.
"Tapi kalau semua permintaan dipenuhi, lama-lama kan semuanya jadi Otsus dan nggak ada artinya lagi. Yang saya tangkap hampir semua daerah menyampaikan seolah dengan Otsus itu ada special treatment," katanya kepada Republika, Ahad (15/3).
Ia menilai persoalan sebenarnya yang dihadapi masyarakat adalah kesenjangan pembangunan. Masyarakat, lanjutnya, menginginkan pembangunan yang mengedepankan keadilan. Hal tersebut lah yang kemudian membuat sejumlah daerah menginginkan Otsus.
Irman pun mengomentari alasan pengajuan Otsus demi menuntut keadilan untuk menyejahterakan rakyat seperti itu.
"Kalau hanya masalah ekonomi, SDA itu bukan hal yang sangat menjadi major, bukan yang utama. Barangkali yang harus dijawab itu percepatan pembangunan daerah, itu yang harus lebih didorong," jelasnya.
Ketua DPD menambahkan, pemerintah dan legislator sebaiknya merespon dan memperbaiki apa yang diinginkan masyarakat tersebut. Namun, bentuk respon itu tidak harus melalui Otsus.
"Artinya yang paling penting itu adalah bagaimana adanya pengelolaan SDA yang dirasakan adil. Menjawabnya mari kita perbaiki perimbangan keuangan pusat dan daerah itu supaya percepatan pembangunan daerah itu lebih dirasakan. Lain dengan Aceh, Yogya, Papua, itu punya hal-hal yang lebih khusus," jelasnya lagi.