REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak warga Jakarta agar turut mencermati penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Sebab APBD DKI Jakarta saat ini sudah akan masuk pada tahap pengesahan.
"Hal mendesak yang bisa dilakukan warga Jakarta adalah mengawasi proses pengadaan barang dan jasa dan potensi penyelewengannya," jelas Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, pada keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Ia melanjutkan, pengawasan sudah bisa dicermati mulai dari tahap perencanaan pengadaan, pengumuman lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri sampai penyerahan barang.
Penyelewengan di tahap perencanaan pengadaan bisa cermati melalui gelagat mencurigakan seperti penggelembungan anggaran, rencana pengadaan yang diarahkan ke perusahaan tertentu, atau penentuan jadwal waktu yang tidak realistis.
"Peserta lelang itu sebenarnya satu perusahaan, perusahaan yang lain yang ikut hanya sebagai pembanding agar lelang bisa berjalan," katanya.
Penyelewengan masih terjadi walau lelang sudah secara elektronik. Dengan demikian, tambah Fahira, pola korupsinya adalah pemberian suap, penggelapan, menerima komisi, nepotisme, konstribusi atau sumbangan ilegal, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan.