Wednesday, 18 Jumadil Awwal 1446 / 20 November 2024

Wednesday, 18 Jumadil Awwal 1446 / 20 November 2024

Pilkada Serentak, DPD Minta Daerah Perhatikan Hal-Hal ini

Kamis 21 May 2015 10:25 WIB

Rep: c72/ Red: Dwi Murdaningsih

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Desember 2015,  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak akan dilakukan untuk pertama kalinya dalam sepanjang sejarah Indonesia. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) berharap agar Pilkada dapat berjalan sesuai rencana, meskipun masih teradapat persoalan yang mengganjal.

Anggota Komite I DPD RI Muhammad Mawardi mengatakan, pilkada kali ini harus dapat berjalan dengan lancar. Karena, pilkada pada periode-periode sebelumnya  juga telah berhasil dilaksanakan dengan baik.

“Pilkada kali ini berbeda. Terdapat beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan agar dapat berjalan dengan lancar,” katanya dalam dialog kenegaraan bertema Pemilukada Serentak Terancam Gagal?, Rabu (20/5).

Salah satu hal yang harus diperhatikan menurutnya adalah dari segi pembiayaan pilkada. Pasalnya, pada pilkada serentak terdapat perbedaan struktur pembiayaan jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. “Pada pilkada sebelumnya, seluruh biaya kampanye ditanggung oleh kontestan,” ucap dia.

Kini, seluruh biaya pilkada ditanggung oleh negara melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Oleh karena itu, Mawardi berharap agar pembiayaan pilkada dapat terselaikan agar pilkada berjalan dengan lancar.

“Saat ini, terdapat daerah yang masih mengalami kendala pembiayaan,” kata Mawardi. Ia mengatakan, rata-rata pilkada di tiap daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp 162 miliar. Namun, anggaran yang tersedia di Pemerintah Daerah (Pemda) hanya Rp 102 miliar. Itu artinya masih terdapat kekurangan biaya sebesar Rp 60 miliar. Oleh sebab itu ia berharap agar persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler