REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPD RI Fahira Idris menilai prostitusi yang saat ini marak merupakan praktek perbudakan terhadap perempuan. Pasalnya, praktek ini telah mengorbankan para perempuan yang dijajakan seperti layaknya perdagangan manusia.
"Kita harus menganggap prostitusi dari sudut pandang kekerasan terhadap perempuan dan praktik perbudakan. Saya berani mengatakan, 9 dari 10 PSK di Indonesia adalah korban perdagangan manusia," kata Fahira seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.
Ia menyebutkan saat ini sebanyak 80 persen postitusi di Indonesia melibatkan para perempuan muda dibawah usia 30 tahun. Sementara, kebanyakan yang berlaku sebagai germo dan mucikari adalah laki-laki. Ini adalah bentuk eksploitasi perempuan sebagai korban dengan berbagai alasan tertentu.
Tapi, tambahnya, yang harus dingat kebanyakan mereka tercebur ke dunia pelacuran saat masih belia. Bahkan diantaranya masih banyak yang berstatus pelajar dan mahasiswa.
Oleh karena itu menurutnya saat ini solusi pendekatan yang komprehensif adalah mulai dari kesehahteraan dan hukum yang tegas bagi para pelaku di balik praktek prostitusi ini. Saat ini hukuman bagi mucikari ataupun pengguna jasa dinilai masih terlalu ringan yang membuat kejahatan inu masih tinggi.