Thursday, 23 Rajab 1446 / 23 January 2025

Thursday, 23 Rajab 1446 / 23 January 2025

Pemerintah Diminta Evaluasi Target Pertumbuhan Ekonomi

Jumat 19 Jun 2015 11:19 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (11/1). Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi dapat menyentuh angka 5,8%-6,2% pada 2014, lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 5,7%.

Pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (11/1). Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi dapat menyentuh angka 5,8%-6,2% pada 2014, lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 5,7%.

Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI meminta Menteri Keuangan merevisi target pertumbuhan ekonomi tahun 2015. Sampai triwulan kedua ini pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 4,7 persen dari target 5-5,4 persen target pertahun. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komite IV Cholid Mahmud bersama Menteri Keuangan, Rabu (17/6) lalu.

Menurut Cholid, nilai tukar rupiah terhadap dollar yang tak kunjung baik, serta harga minyak dunia dan perekonomian global yang kurang stabil menjadi alasan pemerintah untuk merevisi target pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Kementrian keuangan diharapkan segera menerapkan e-budgeting dalam penyelenggaran dana alokasi (DAU) dan dana alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah.

DPD juga meminta pemerintah bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak pribadi dan badan sehingga dapat mendorong efisiensi alokasi subsidi dari pemerintah. "Subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran dan dinikmati pedagang bukan petani juga subsidi TDL, BBM, dan Raskin harus segera di evaluasi oleh pemerintah", ujar Cholid Mahmud.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan pada asumsi makro ini masih terjadi perdebatan karena melihat perlambatan di triwulan I tahun 2015. "Tentu nantinya bisa didiskusikan lebih lanjut bahwa yang namanya estimasi bersifat dinamis", kata dia.

Selain itu, DPD RI memberikan masukan kepada kementrian keuangan, salah satunya dana desa dengan memaksimalkan penyerapan anggaran dari pusat ke daerah. Dana tersebut sudah ditransfer Rp 7,4 triliun ke 389 daerah oleh Kementrian Keuangan. Kemenkeu perlu berkordinasi dengan Kemendagri dan Kementrian Desa dalam pelatihan teknis, pengaturan penggunaan dana desa dan pendampingan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler